Menurut PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993Obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhiatau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Posted by :
Halo Perawat?
Situs Dunia Keperawatan dan Kesehatan!
Semoga Bermanfaat!
0 comments:
Post a Comment